CIANJUR, iNewsCianjur.id - Ada kabar menggembirakan bagi warga Cianjur yang akan mencari kerja ke Timur Tengah secara ilegal. Pasalnya pemerintah mencabut moratorium penempatan pekerja migran ke Timur Tengah.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Tohari Sastra mengatakan, pemerintah membuka kembali kran pemberangkatan ke Saudi Arabia. Namun mengenai ijin pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor asisten rumah tangga itu hanya sebatas percobaan dalam waktu 6 bulan.
“Kami belum bisa menjelaskannya lebih detail pelaksanaan waktu dan mengenai pilot project dari kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker),” kata Tohari saat ditemui di Kantornya, Selasa (29/8/2023) kemarin.
Menurut Tohari, ada sekitar 48 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) se- Indonesia. Termasuk ada beberapa perusahaan pemberangkatan perwakilan dari Cianjur.
“Di Cianjur ada tiga PT dari jumlah 48 P3MI yang ditunjuk perintah. PT itu dipercaya dalam penanganan progam Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) ke Kerajaan Arab Saudi,” ujar Tohari
Tohari memastikan, percobaan pengiriman PMI ke Timur Tengah itu tidak ada kaitannya dengan Moratorium. Selain itu, Disnakertrans Cianjur juga masih menunggu Pemerintah Pusat.
“Tetapi pilot project ini tidak mencabut moratorium pengiriman PMI ke negara Timur Tengah (Timteng) yang sudah berlaku sejak tahun 2015 itu,” ujarnya.
Menurutnya, dengan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) itu, pemerintah berusaha untuk menyingkirkan calo-calo yang nakal kembali berkiprah di jalur pemberangkatan un prosedural.
“Tentu untuk mencegah agar masyarakat tidak masuk ke lingkaran-lingkaran pemberangkatan jalur ilegal,” pungkasnya.
Editor : Ayi Sopiandi