get app
inews
Aa Read Next : Geger Pemuda Nikahi Wanita Ternyata Pria di Cianjur, Ini 5 Fakta yang bikin Nyesek

Anggota DPR RI Irwan Ardi Hasman Sosialisasi Bahaya Pinjol di Cianjur

Rabu, 16 Agustus 2023 | 14:05 WIB
header img
Anggota DPR RI Irwan Ardi Hasman, Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id  - Sebagai upaya mengantisipasi terjeratnya pinjaman online (Pinjol) di Cianjur, Anggota DPR RI Irwan Ardi Hasman bersosialisasi bahaya pinjol lehal dan ilegal.

Iewan mengatakan dari 176 pinjaman online legal kini OJK hanya melegalkan 102 pinjaman online.

Sebagai Anggota DPR RI dirinya merasa perlu mensosialisasikan hal tersebut karena warga Cianjur baru saja dilanda bencana gempa setelah Pandemi covid-19 berakhir.

"Di Cianjur ini semenjak tahun 2020 mulai pandemi covid-19 itu sudah menekan masyarakat khususnya wilayah Cianjur lalu disambung lagi dengan gempa yang enggak habis-habisnya sampai sekarang pun belum pulih 100 persen jadi di sinilah merupakan satu pasar bagi pinjol yang ilegal," ujar Irwan di Cianjur, Selasa (15/8/2023) kemarin.

Ia mengatakan, pemerintah sendiri sudah memberantas ribuan pinjol ilegal sebanyak tiga kali tapi karena hanya berbasis dari digital tumbuhnya lebih banyak.
Alhasil banyak warga juga yang tergiur dengan apa yang mereka tawarkan karena kesulitan ekonomi.

"Saya sebagai anggota DPR RI dari partai Gerindra yang duduk di komisi 11 berkepentingan memberikan penyuluhan sosialisasi pada masyarakat khususnya Cianjur sekarang ini banyak sekali permasalahan pinjol ilegal," katanya.

Ia mengatakan, belum mengundang semua masyarakat Cianjur untuk mendapatkan sosialisasi pinjol ilegal ia meminta perwakilan tokoh masyarakat, ulama-ulama supaya membantu mensiarkan bahwa pinjaman online ilegal berbahaya bagi masyarakat.
Kalau masyarakat mau tau itu pinjol legal atau ilegal bisa telepon nomor telepon OJK 081157 157 157.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Berita iNews Cianjur di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut