get app
inews
Aa Read Next : Tingkatkan Pelayanan, RSUD Pagelaran Tambah Poli Rehab Medik

Diskoperindag Kabupaten Cianjur Bakal Buat Satgas Pengawasan Bank Emok

Sabtu, 05 Agustus 2023 | 15:35 WIB
header img
Kepala Diskuperindagin Cianjur, Komarudin, Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperdagin) Kabupaten Cianjur, bakal membuat Satuan Tugas (Satgas) pengawasan terkait Koprasi yang melakukan simpan pinjam.

Hal tersebut setelah ramainya pemberitaan ada salahsatu masyarakat yabg tewas gantung diri lantaran terjerat hutang piutang dengan "Bank Emok".

Padahal, menurut  Kepala Diskoperdagin Kabupaten Cianjur, Komarudin menyebutkan, ibu rumah tangga yang melakukan aksi bunuh diri di Kampung Murnisari Kecamatan Cikalongkulon bukan karena terjerat "Bank Emok".

"Iya sebelumnya ramai diberitakan ibu rumah tangga yang melakukan aksi bunuh diri di Kampung Murnisari, Kecamatan Cikalong karena terjerat hutang dari "Bank Emok". Tapi setelah kami Diskoperindag mendatangani rumah keluarga korban ternyata meminjam uangnya dari tetangganya sendiri," ujar Komarudin kepada iNewsCianjur saat ditemui kantornya, Jum'at (4/8/2023) kemarin.

Menurut Komar, korban meminjam uang kepada tetangganya yang sudah biasa meminjamkan uang kepada para tetangganya. Korban meminjam uang sebesar 6 juta rupiah dan setelah itu korban terus menurus hampir setiap hari ditagih diduga korban menjadi stres dan nekat bunuh diri.

"Jadi korban nekat bunuh diri bukan karena Bank Emok tapi minjam dari tetangganya," kata Komarudin.

Menurut Komarudin, "Bank Emok" itu bukan Koperasi, karena setelah ditelusuri dari online data sistem (ODS) di Diskoperindag Kabupaten Cianjur tidak ada koperasi yang melakukan usaha simpan pinjam. Karena koperasi itu khusus untuk anggota koperasi.

"Bank Emok itu bukan Koperasi jadi diluar wilayah kita jadi Diskoperindag tidak bisa menindak Bank Emok," jelas Komarudin.

Sedangkan jumlah Koperasi yang terdaftar di Diskoperindag Kabupaten Cianjur ada 810 Koperasi. Namun yang aktif atau masih berjalan ada sekitar 300 Koperasi dan yang melaksanakan RAT 86 Koperasi.

"Diskoperindag hanya bisa melakukan pengawasan terhadap Koperasi yang melakukan simpan pinjam dan kita akan membuat satgas pengawasan sesuai permintaan komisi B DPRD Kabupaten Cianjur," pungkas Komarudin.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut