get app
inews
Aa Text
Read Next : Berawal Dari Suara Letusan, Satu Rumah Warga di Hegarmanah Ludes Terbakar 

Satlantas Polres Cianjur Bakal Tindak Pesepeda Motor Tak Pakai Nopol

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 20:06 WIB
header img
Pengendara sepeda motor kedapatan tidak menggunakan nomor polisi, Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kendaraan roda dua di Cianjur tanpa nomor polisi (nopol) di bagian belakang tentunya menyalahi aturan. Maraknya kendaraan bermotor tanpa nopol adalah pelanggaran.

Hal tersebut dikatakan Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Anaga Budiharso. Menurutnya, pengendara tersebut ditindak sebagaimana aturan yang berlaku.

"Kita akan berhentikan dan tilang ditempat, karena disinyalir tidak memiliki surat-surat yang sah," kata Anaga.

Hal tersebut kata dia, apakah pengendara mengetahuinya atau sengaja. Namun, dirinya akan tetap ditindak.

"Apabila terlibat kecelakaan dan pelaku kabur sedangkan pengendara tidak menggunakan nopol di belakang maka dia disebut pelaku kriminal," jelasnya.

Nomor Polisi adalah identitas kendaraan dimana menurut undang-undang harus dipasang pada setiap kendaraan bermotor baik depan dan belakang.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut