Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pegawai Bank BUMN Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp3,86 Miliar di Cianjur
Advertisement . Scroll to see content

Forkopimda Cianjur Musnahkan Ribuan Knalpot Brong, Begini Ungkapan Kapolres Cianjur

Senin, 31 Juli 2023 | 12:49 WIB
  • author Fery Indra
Forkopimda Cianjur Musnahkan Ribuan Knalpot Brong, Begini Ungkapan Kapolres Cianjur
Bupati Herman Suherman dan Kapolres Cianjur saat memusnahkan knalpot Brong hasil Operasi patuh lodaya tahun 2023, Foto : Fery Indra/iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Polres Cianjur masih cukup tinggi. Hal tersebut diketahui dari jumlah pelanggaran yang terjadi selama Operasi Patuh Lodaya yang dimulai pada 10 Juli hingga 23 Juli 2023.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, Senin (31/07/2023). kapolres merinci, pelanggaran berupa penilangan elektronik sebanyak 1.931. Selain itu juga teguran sebanyak 34.868 juga pelanggaran lain.

Berikut data jenis-jenis pelanggaran lalu lintas beserta jumlah pelanggar.

Roda dua : 
-Tidak menggunakan helm standar sebanyak 15.243 pelanggar
- Boncengan lebih dari 1 sebanyak 797 pelanggar
- Melawan arus 7.080 pelanggar
- Dibawah umur 387 pelanggar
- Menggunakan hp saat berkendaraan 3.734 pelanggar
- Lain-lain berjumlah 5.349.

Selain pengendara roda dua pelanggaran juga terjadi ada roda empat, antara lain :
- Tidak menggunakan safetybelt 2.123 pelanggar.
- Menggunakan hp saat berkendaraan 1399 pelanggar
- Lain-lain 573 pelanggar

Klasifikasi Pelanggar :
- Pelanggar antara lain swasta berjumlah 13.368
- Pelajar/mahasiswa 8.463

Untuk usia :
- Usia 26-30 tahun berjumlah 6.609
- Usia 31-36 berjumlah 6.742
- Remaja antara 15-20 tahun sekitar 6000 pelanggar.

Editor: Ayi Sopiandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut