Polsek Cibinong Sikat Knalpot Brong: Puluhan Motor Terjaring, Warga Kembali Tenang

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Suara bising knalpot brong yang selama ini mengganggu ketenangan warga akhirnya ditindak tegas oleh jajaran Polsek Cibinong, Polres Cianjur. Dalam operasi penertiban yang digelar di depan Mapolsek Cibinong, petugas berhasil menyita sejumlah knalpot tidak standar dari pengendara motor yang melanggar aturan.
Kapolsek Cibinong, AKP Roni Romdhon, menyatakan bahwa razia ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. "Kami lakukan penindakan terhadap pengendara yang masih nekat menggunakan knalpot brong. Operasi ini juga dibarengi dengan imbauan agar masyarakat ikut menjaga kondusivitas lingkungan," ujarnya, Minggu (22/6/2025).
Menurutnya, penggunaan knalpot brong tak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menciptakan keresahan di tengah masyarakat akibat suara bising yang ditimbulkannya. Dalam operasi tersebut, puluhan pengendara ditindak dan diminta untuk mengganti knalpotnya dengan yang sesuai standar.
"Penertiban ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan dampak psikologis bagi para pelanggar, agar mereka tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan," tegas AKP Roni.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia serupa demi memastikan wilayah hukum Polsek Cibinong tetap aman, nyaman, dan kondusif. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menaati aturan yang berlaku demi ketertiban bersama.
Editor : Ayi Sopiandi