CIANJUR, iNewsCianjur.id - Guna mengurangi beban kerja dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pada Pemilihan Umum (pemilu) 2024 mendatang, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Cianjur akan membagi menjadi dua kelompok.
Hal ini dikatakan salah seorang komisioner KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi. Dikatakannya bahwa hal ini merupakan kebijakan pusat yang diterapkan ke KPU di wilayah masing-masing.
"Form pencatatan untuk hasil suara nanti akan disederhanakan. Dirancang metode penghitungan perolehan suara dengan metode double panel," kata Hilman, ketika ditemui di kantornya, Selasa (03/07/2023).
Dijelaskannya bahwa ini dilakukan agar tidak lagi terjadi hal yang sama seperti tahun sebelumnya dimana cukup banyak yang mengalami kelelahan.
"Di KPPS biasanya penghitungan suara itu ada pembacaan dan penghitungan, nantinya ada dua kelompok penghitungan antara lain perolehan suara Presiden dan DPD, sedangkan DPR RI, DPR Provinsi dan DPR kabupaten kota akan dipisah," jelasnya.
Diungkapkannya bahwa salah satu perubahan guna menghindari hal tersebut, KPU RI, selain yang sudah berjalan yaitu rekrutmen anggota KPPS dibatasi yaitu penggunaan dua panel dan form lebih disederhanakan.
Editor : Ayi Sopiandi