get app
inews
Aa Text
Read Next : Berawal Dari Suara Letusan, Satu Rumah Warga di Hegarmanah Ludes Terbakar 

Satpol PP, Petugas Arogan dan Pengrusakan Pintu Pendopo Cianjur Juga Harus Ditindak Tegas

Jum'at, 02 Juni 2023 | 16:08 WIB
header img
Aksi massa saat berunjuk rasa di depan Pendopo Cianjur, Rabu (31/5/2023) kemarin, Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kepala Satun Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Cianjur, Tedi Artiawan segala bentuk pelanggaran yang terjadi saat aksi yang berujung ricuh harus ditindak tegas.

Tedi mengatakan, aksi yang dilakukan massa pada Rabu (31/5/2023) kemarin memang terjadi kekisruhan, selain itu juga melakukan pengrusakan pintu Pendopo

"Segala bentuk pelanggaran yang terjadi pada saat aksi berujung ricuh harus ditindak tegas," kata Tedi. 

Menurut Tedi, pada kericuhan tersebut, baik pengunjuk rasa maupun petugas Satpol PP terkena pukul saat aksi saling dorong. Bahkan berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas kepolisian pun terkena pukulan.

"Pokoknya, kalau benar ada petugas Satpol PP yang memukul pendemo, saya akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Kami serahkan kepada pihak kepolisian, semua pelanggaran yang terjadi harus ditindak tegas secara menyeluruh," katanya, Kamis (1/6/2023) kemarin.

Tak hanya terjadi kericuhan dan menimbulkan korban pemukulan, pada aksi tersebut pun terjadi perusakan. Gerbang Pendopo dari arah Alun-alun Cianjur roboh

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut