get app
inews
Aa Text
Read Next : Berawal Dari Suara Letusan, Satu Rumah Warga di Hegarmanah Ludes Terbakar 

Waduh, 11 Desa di Cianjur Diminta Inspektorat Untuk Mengembalikan Uang ke Negara

Senin, 29 Mei 2023 | 18:04 WIB
header img
Kepala Inspektorat Serah Cianjur, Endan Hamdani, Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur kini sedang melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap 11 Kepala Desa yang diduga "nakal" menyalahgunakan anggaran keuangan desa maupun penyalahgunaan wewengan. 

Menurut Kepala Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, riksus terhadap 11 Kepala Desa tersebut merupakan tindak lanjut aduan masyarakat. Selama lima bulan terakhir tahun ini, sudah ada 11 kepala desa yang menjalani pemeriksaan khusus.

"Riksus terhadap kepala desa dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat. Selama lima bulan tahun ini sampai sekarang ada 11 kepala desa yang dilakukan riksus," ujar Endan kepada awak media diruang kerjanya, Senin (29/5).

Sementara jenis dugaan yang dilakukan para kades tersebut kebanyakan penyalahgunaan keuangan desa misalnya anggaran program ketahanan pangan. Dari sisi anggaran, program ketahanan pangan dialokasikan sebesar 20% dari total dana desa. 

"Misalnya, seharusnya dana program ketahanan pangan itu sebesar Rp10 juta diperuntukkan bagi warga. Namun yang diberikan kepada masyarakat hanya Rp2 juta. Berarti ada Rp8 juta yang tak disalurkan. Makanya, yang Rp8 juta itu kami sarankan dikembalikan ke kas desa," ungkap Endan.

Ditambahkan Endan, dari sisi wewenang, sejatinya kepala desa itu terlebih dulu berkoordinasi dengan masing-masing ketua RW. Langkah itu perlu dilakukan untuk menyerap masukan berkaitan dengan potensi program ketahanan pangan di wilayah.

"Program ketahanan pangan itu untuk memberdayakan dan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat disesuaikan dengan potensi di wilayah. Misalnya di satu daerah itu potensinya ikan air tawar tapi terkendala distribusi air. Nah, anggaran itu bisa digunakan juga misalnya membangun jaringan irigasi. Kalau misalnya ternak domba tapi terkendala kandang, bisa nanti dibangun kandangnya," jelasnya.

Namun kondisi di lapangan tidak seperti itu. Anggaran program ketahanan pangan terkesan digulirkan tanpa perencanaan.

"Dari hasilbriksus pada intinya, kami merekomendasikan mereka harus mengembalikan anggaran ke kas desa. Saat ini prosesnya sedang berjalan," tegas Endan.

Dari 11 kepala desa yang diriksus di antaranya Desa Sabandar Kecamatan Karangtengah, Desa Sukajadi Kecamatan Karangtengah, Desa Sukaratu Kecamatan Gekbrong, dan Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur. Proses pemeriksaan terhadap para kepala desa sudah berjalan.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut