get app
inews
Aa Text
Read Next : Empat Lokasi Wisata Curug di Cianjur yang Paling Banyak di Kunjungi Wisatawan

Puluhan Motor Curian Berhasil Diamankan Polres Cianjur

Kamis, 11 Mei 2023 | 12:37 WIB
header img
Para pelaku pencurian motor berhasil diamankan Polres Cianjur. Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - H. Yedi (51) dan Galih (23) warga Pacet Kecamatan Pacet Cianjur tampak bahagia saat Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan secara simbolis menyerahkan kunci motor miliknya.

H. Yedi dan Galih dua orang korban dari 21 orang korban pemilik  motor yang dicuri komplotan pencuri motor yang berhasil diringkus jajaran Polres Cianjur.

Saat itu H. Yedi yang sedang berkunjung ke saudaranya mengendarai sepeda motor Honda Vario hilang saat di parkir dan halaman rumah 4 bulan.

"Saat motor hilang saya langsung lapor ke Polsek Pacet. Saya sangat sedih atas kehilangan motor karena setiap hari dipakai untuk mengantar cucu saya sekolah dan saya hanya bisa berdoa motor saya bisa kembali dan pelakunya ditangkap," ungkap H. Yedi usai menerima motor kembali dari Kapolres, Kamis (11/5/2023).

Hal yang sama juga dialami Galih motor Honda Beat pemberian orang tuanya hilang digasak pencuri saat sedang ke rumah temannya. 

"Alhamdulillah motor saya sudah kembali setalah hilang 5 bila lalu. Saya hampir tidak mengenali lagi motor karena oleh pencurinya sudah di cat ulang yang asalnya warna dasar merah jadi berubah warna ungu dan lampu depannya juga sudah diganti," ujar Galih.

H. Yedi dan Galih merasa bersyukur motor miliknya yang sempat hilang dicuri akhirnya bisa kembali ditemukan. "Terimakasih kepada bapak Kapolres Cianjur dan jajarannya yang telah menemukan sepeda motor saya, dan mengembalikannya kepada kami dengan gratis tanpa dipungut biaya apapun," ujarnya.

Sebelumnya Polres Cianjur berhasil menangkap 6 pelaku curanmor dan mengamankan barang bukti 21 sepeda motor dari 5 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Polres Cianjur kemudian menghubungi para korban yang pernah kehilangan sepeda motor dan bisa mencocokan dengan bukti kepemilikannya ke unit Reskrim Polres Cianjur.

"Silahkan kepada pemilik kendaraan yang merasa kehilangam motor bisa datang ke Polres Cianjur di unit Sat Reskrim dengan membawa bukti kepemilikan dan tanpa dipungut biaya sepeserpun alias gratis," pungkas Aszhari.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut