CIANJUR, iNewsCianjur.id - Dewan Pimpinan Cabang himpunan wiraswasta nasional minyak dan gas bumi (Hiswana Migas), Cianjur resmi menaikan harga eceran tertinggi (HET) gas tiga kilo per satu Mei kemarin.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Bidang Organisasi Humas dan Keuangan DPC Hiswana Migas Kabupaten Cianjur, Andree Lioe, melalui sambungan telfon, Jumat (5/5/2023), kemarin.
Andree mengatakan, perihal HET gas melon memang per satu Mei, sudah disesuaikan yang awalnya di tingkat pangkalan Rp16.000 menjadi Rp19.000.
"Penyesuaian di tingkat pangkalan, bukan berarti serta merta otomatis naik di tingkat warung. Karena begini berbicara mengenai warung memang kita hiswana Migas, maupun pemerintah daerah ataupun Pertamina sekalipun itu kita tidak punya kewenangan dalam hal mengatur harga jual," katanya.
Menurut Andree, konsumen sebetulnya bisa membeli gas melon ini di pangkalan terdekat, sehingga bisa mendapatkan harga Rp19.000.
"Sebenarnya selama ini yang selalu menjadi polemik selalu dipersoalkan seakan-akan harga yang di tingkat warung padahal. Sebetulnya kalau warung kan memang bebas dia mau menjual diatas HET sekalipun," ujarnya.
Dikatakan Andree, beberapa waktu lalu dirinya secara pribadi mengusulkan ke Pertamina Kalau warung ini digiring menjadi Pangkalan.
"Kalau memang dia itu (warung), mau menjual barang subsidi, perlu diketahui juga karena barang subsidi ini kan tidak bisa dijual dengan harga semau-maunya. Harusnya kan sesuai dengan regulasi," terang Andree.
Dijelaskannya, sejak awal sebetulnya masyarakat itu sudah diamankan oleh BP Migas, termasuk oleh Pertamina karena HET gas ini sudah membuat aturan bahwa dari 100% kuota yang diterima oleh pangkalan gas, 80% itu adalah haknya masyarakat konsumen pengguna langsung plus usaha mikro (UM).
"Hanya saja ini ada beberapa persoalan yang terjadi di lapangan, satu masyarakatnya males pergi ke Pangkalan, yang akhirnya kuota mereka itu diambil alih sama usaha mikro," pungkasnya.
Editor : Ayi Sopiandi