CIANJUR, iNewsCianjur.id - Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) kini mulai melaksanakan sosialisasi Regristasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di setiap Desa di seluruh Wilayah Indonesia.
Untuk wilayah Provinsi Jawa Barat dilaksanakan mulai 02 -21 Mei 2023 termasuk di wilayah Kabupaten Cianjur.
Camat Cibeber Epi Rusmana, selaku pimpinan wilayah mendelegasikan Kasi Kesra Iceu Nurdiniyah, untuk melakukan monitoring ke setiap Desa yang sedang melaksanakan sosialosasi Regsosek, salah satunya di Desa Cisalak, Selasa (2/5/2023).
"Setelah pelaksanaan sosialisasi Regsosek di tingkat kecamatan saya berharap para kepala desa untuk melakukan sosialisasi ke tingkat kadus,RT,RW dan masyarakat," terang Epi.
Diharapkannya, di wilayah kecamatan Cibeber program regsosek dapat selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," pungkasnya.
Asisten Fasilitator FKP Regosek Kecamatan Cibeber As Yandi Heryanto mengatakan, kegiatan FKP dilaksanakan oleh BPS untuk lebih meningkatkan keakuratan data di masyarakat.
"FKP ini sebagai penyelesaian pendataan registrasi pada tahun 2022 lalu, dan kini dilaksanakan verifikasi ulang status tingkat kesejahteraan masyarakat agar lebih akurat," tuturnya.
Sementara itu Kepala Desa Cisalak Iwan Holilurohman, sambut baik kegiatan FKP Regsosek oleh BPS.
"Alhamdulillah, dengan dilaksanakannya kegiatan FKP Regsosek di desa cisalak, akan ada satu data yang akurat untuk menunjang program desa dalam pengentasan kemiskinan," kata Iwan.
Editor : Ayi Sopiandi