Bupati Herman Suherman mengatakan, khusus bagi perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik yang belum optimal, dan masih belum memenuhi sepenuhnya standar pelayanan publik. Jadikan penghargaan ini sebagai inspirasi untuk melahirkan inovasi pelayanan publik teruslah berpacu dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih profesional transparan dan akuntabel.
"Maka dari itu, saya tekankan kepada seluruh perangkat di daerah penyelenggara pelayanan publik kita tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa. Mulai saat ini kita harus segera mengubah cara berpikir cara merespon dan cara bekerja orientasinya harus hasil," ujarnya.
Ke depan lanjut Herman, harus memanfaatkan lebih banyak teknologi atau digitalisasi pelayanan untuk melakukan tugas-tugas pelayanan publik inovasi dengan memanfaatkan teknologi harus menjadi budaya kerja yang baru untuk dijalankan guna mengimbangi tuntutan masyarakat agar pelayanan publik di Pemda Cianjur semakin berkualitas.
Karena pelayanan publik perlu dibuat lebih cepat lebih pintar lebih murah lebih mudah lebih baik dan lebih nyaman dengan tetap memenuhi standar pelayanan publik sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2009.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Cianjur kami menyambut baik serta memberikan dukungan penuh atas penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang telah dilakukan oleh Ombudsman RI," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi