CIANJUR, iNewsCianjur.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur melarang seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) saat perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah untuk bepergian atau mudik ke kampung halamannya.
Larangan mudik tersebut langsung disampaikan Bupati Herman Suherman kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat melakukan rapat di ruang Garuda Pendopo, Kamis (6/4/2023).
"Iya benar saya melarang seluruh ASN Pemkab Cianjur untuk mudik tahun ini. Bukan tanpa alasan saya mengeluarkan larangan tersebut. Sebagian masyarakat Cianjur masih dalam suasana duka akibat dilanda benca alam gempa. Masih banyak saudara-saudara kita yang tinggal ditenda-tenda pengungsian," tegas Bupati Herman Suherman kepada iNewsCianjur saat ditemui di Pendopo, Jum'at (7/4/2023).
Menurut Herman aturan larangan mudik bagi ASN baru pertama dilakukan pada perayaan Lebaran kali ini. Sebelumnya Pemkab Cianjur tidak pernah melarang ASN mudik.
"Saya hanya minta untuk tahun ini saja ASN tidak boleh mudik," ujar Herman.
Namun menurut Herman para ASN tersebut tidak hanya dilarang mudik tapi juga diperintahkan untuk ikut sholat Idul Fitri di lingkungan warga yang terdampak bencana.
"Selama ini kan para OPD itu jadi Liaison Officer (LO) pendamping di desa-desa bencana, jadi ASN itu tinggal ikut sholat Idul Fitri ditempat para pengungsi, setidaknya ijut merasakan keprihatinan mereka, " kata Herman.
Para ASN tersebut tidak hanya diwajibkan sholat Idul Fitri saja tapi harus juga membawa makanan biar para pengungsi juga bisa merayakan Idul Fitri dengan bergembira.
"Kalau perlu warga pengungsi dihibur mengadakan panggung hiburan biar para korban terdampak gempa ikut juga berbahagia saat l baran, masa kita tega bersenang-senang mudik, sementara sebagian warga masih kesusahan ditempat pengungsi," pungkas Herman.
Editor : Ayi Sopiandi