CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kapolres Cianjur AKBP, Doni Hermawan mengatakan berkas kasus tabrak lari Selvi Amalia Nuraeni mahasiswa Universitas Suryakancana (Unsur) sudah lengkap P21 sehingga tinggal menjalani sidang.
Bahkan menurut Doni, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Negeri Cianjur bahwa berkas yang sudah direvisi dinyatakan lengkap tinggal menunggu jadwal sidang.
"Iya sebelumnya Kejaksaan mengembalikan berkas karena tidak lengkap. Setelah ada perbaikan sesuai petunjuk kejaksaan dan melaksanakan rekontruksi ulang, berkas dikembalikan lagi ke kejaksaan dan sekarang sudah dinyatakan lengkap P21," kata Doni Jumat (10/3/2023).
Doni menegaskan pihaknya telah melakukan proses penyidikan terhadap kasus tabrak lari tersebut secara konsisten, objektif dan transparan.
"Dari awal proses penyidikan kasus ini, kami sudah melakukan penyidikan secara konsisten serta berkomitmen untuk melakukan penyidikan ini objektif dan transparan," katanya.
Editor : Ayi Sopiandi