Polres Cianjur Ungkap Pria asal Bogor yang Ditemukan Tewas di Wisma Sarongge
Selasa, 07 Maret 2023 | 15:25 WIB
Atas kejadian tersebut pelaku diancam pasal 340 KUHP dan pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maximal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, jasad korban ditemukan petugas kebersihan keesokan harinya saat akan membersihkan kamar yang dihuni pelaku dan korban.
Petugas kebersihan kaget melihat sosok mayat dikamar mandi telentang tewas sambil memegang pisau dan darah berceceran dilantai
Editor : Ayi Sopiandi