CIANJUR, iNewsCianjur.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur, mulai mengajak masyarakat untuk beralih dan mengaktifkan aplikasi identitas kependudukan digital (IKD).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur, Munajat mengimbau agar masyarakat segera beralih menggunakan identitas Kependudukan digital (IKD) di smartphone masing-masing.
"Ayo masyarakat Cianjur mulai beralih dan mengaktifkan hapenya untuk mendownload aplikasi yang sudah tersedia di play store," kata Munajat, Kamis (16/2/2023).
Munajat mengatakan, dengan menggunakan identitas Kependudukan digital (IKD) tentunya akan lebih mudah, terhindar dari resiko hilang KTP, rusak, atau pun lainnya.
Editor : Ayi Sopiandi