CIANJUR, iNewsCianjur.id - Forum Masyarakat Sipil (FORMASI) mendesak Polres Cianjur untuk mengusut tuntas soal adanya oknum yang melaporkan Bupati Cianjur Herman Suherman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal, 23 Desember 2022 terkait penyelewengan bantuan korban gempa Cianjur.
Dalam hukum pidana dikenal dengan azaz Mensrea yaitu seseorang tersebut tidak dapat dihukum bila tidak memiliki kesalahan (niat jahat) menurutnya, dalam kasus ini tidak ada fakta bahwa Herman Suherman menjual bantuan seperti yang dituduhkan oleh perwakilan dari lembaga acsena humanis respone.
"Kami meminta pihak Polres untuk melakukan penyelidikan dan mencari orang yang memfitnah dan melaporkan Bupati Cianjur," Tutur perwakilan dari Formasi Galih kepada wartawan, rabu (4/1/2023).
Pihaknya juga, akan membuat laporan kepada Polres Cianjur mengenai pencemaran nama baik Bupati Kabupaten Cianjur.
"Ketika kami sudah melakukan pelaporan, kami akan terus menindak lanjuti sampai tuntas sampai menemukan dalang dari pelaporan Bupati tersebut," Ungkapnya.
Forum Masyarakat Sipil juga, terdiri dari beberapa lembaga didalamnya yaitu Forum Lawan Hoax, Indeks Solidaritas, Perkumpulan Pemuda Bergerak, Forum Mahasiswa Cianjur dan Perkumpulan Rukun Warga dan Rukun Tetangga (ARWT).
"Kami harapkan agar kondusifitas tetap terjaga serta kegaduhan yang saat ini sedang terjadi dapat segera terselesaikan," Pungkasnya.
Editor : Nursidik