TARAKAN, iNewsCianjur.id – Direktorat Polairud Kepolisian Daerah Kalimantan Utara berhasil menggagalkan pengiriman 13 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Sebelum 2 speedboat yang membawa belasan PMI ilegal tertangkap, sempat terjadi aksi kejar-kejaran di perairan Nunukan.
Kanit Intelair Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Kaltara Ipda Hendra Tri Susilo mengatakan, ke-13 WNI calon TKI ini tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Mereka terdiri atas 5 pria dewasa, 7 perempuan dan seorang anak-anak.
"Dalam kasus ini, seorang pria berinisial F yang merupakan pengurus PMI ilegal sudah ditahan. Sementara satu pelaku lagi berinisial Y selaku pengurus masih dalam proses daftar pencarian orang (DPO),” kata Hendra, Kamis (21/7/2022),
Pengungkapan ini bermula saat dua speedboat yang membawa para TKI ilegal ini sudah hampir memasuki wilayah perairan Malaysia. Speedboat ditangkap pada titik koordinat 4.09’.110”N – 117.41”.187”E masih dalam wilayah perairan Nunukan.
“Kondisi laut saat itu gelombang tinggi, tapi tetap kami kejar. Potong duluan sebelum mereka masuk ke wilayah Malaysia. Kalau sudah melewati perbatasan itu, kami tidak bisa melakukan tindakan karena bukan wilayah hukum Polri,” katanya.
Dalam speedboat yang diamankan ini, memuat 13 calon PMI, kemudian motoris berinisial AT dan MD serta anak buah kapal berinisial FW dan warga Sebatik, Nunukan berinisial FH. Sementara barang bukti yang diamankan berupa 2 unit speedboat dan tiga telepon genggam.
“Kami menggagalkan keberangkatan belasan warga Negara Indonesia (WNI) dari perairan Nunukan menuju Malaysia ini berawal dari informasi masyarakat,” katanya.
Untuk asal daerah calon PMI ini, enam berasal dari Adonara, Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kemudian tujuh orang lainnya asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
“Hasil pemeriksaan terhadap ke-13 calon PMI ini mengaku tertarik bekerja ke Malaysia karena dijanjikan gaji atau upah tinggi,” ucapnya.
Editor : Nursidik