CIANJUR, iNews.id- Sembunyikan narkoba jenis sabu di kandang ayam, seorang pria di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) diciduk polisi.
Anggota Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat mengamankan pria berinisial A (41), warga Kecamatan Pangkalan Banteng, seperti dikutip dari web Okezonenews, Rabu (22/6/2022).
Kasatres Narkoba Polres Kobar Iptu Ahmad Wira mengatakan, pelaku mencoba mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan barang bukti sabu di atas kandang ayam.
"Pelaku ini menyembunyikan belasan paket sabu di atas kandang ayam dan dimasukkan kedalam kotak Rokok Sampoerna," katanya.
Berdasarkan laporan masyarakat, ia mengungkapkan, kemudian polisi menindaklanjuti. Pada Kamis, 16 Juni 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, personel Satresnarkoba Polres Kobar mengamankan A di sebelah kandang ayam di kebun kelapa sawit miliknya di Desa Pangkalan Banteng.
"Hasil penggeledahan disaksikan warga, polisi menemukan 1 kotak rokok Sampoerna di dalamnya terdapat 15 paket sabu dengan berat kotor 5,61 gram," ujar Iptu Ahmad Wira.
Diketahui, Kasatres Narkoba Polres Kobar menambahkan, saat di TKP, tepat belakang kandang ayam berupa satu bong dari botol plastik, lengkap dengan pipet kaca. Kemudian ditemukan handphone (Hp) merk Vivo warna biru.
"Itu di dalam kantong celana sebelah kiri ditemukan uang Rp 1,2 juta," pungkasnya.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor : Nursidik