CIANJUR, iNews.id- Berharap Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur menolak usulan DPC Hiswana Migas akan menaikkan harga elpiji 3 kilogram (subsidi), kebijakan dinilai memberikan teror ekonomi, dari pemerintah dan pengusaha kepada masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN) Provinsi Jawa Barat, Hendra Malik, kepada insan media, Selasa (7/6/2022).
"Saya berpendapat kenaikkan HET gas Elpiji 3 kg, harus ditolak," katanya.
Pertimbangannya, terangnya, hal itu mengindikasikan adanya tindakan teror ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan pengusaha kepada masyarakat.
"Pertimbangan lain dari penolakan rencana kenaikan HET gas elpiji 3 kilogram itu, yakni selain akan menyusahkan ekonomi masyarakat saya nilai waktunya juga tidak tepat," menurut Hendra.
Ia mengungkapkan, bila rencana kenaikan direalisasikan maka akan mengakibatkan jebolnya benteng pertahanan ekonomi rumah tangga masyarakat, saat ini dihantam oleh berbagai permasalahan ekonomi.
"Terutama permasalahan meroket harga minyak goreng (Migor), telor dan kenaikan bahan pangan lainnya, gas elpiji non subsidi, BBM, hingga PPN," ujarnya.
Hal sama masih papar Hendra, Pemerintah daerah harus mencari jalan keluar lebih bijak dan cerdas dalam menghadapi kenaikan harga komoditas energi di pasar global, agar tak berimbas signifikan kepada masyarakat.
"Jangan hanya mekanisme pasar saja sebagai jargon untuk menaikkan tarif atau harga," imbuhnya.
Lebih lanjut, pemerintah daerah juga harus hadir untuk membela ekonomi masyarakat. Sebab jika hanya tunduk pada mekanisme pasar, lantas apa fungsi dari Pemerintah Daerah? Saat ini ekonomi masyarakat baru kembali merangkak setelah dihantam kondisi pandemi Covid 19 beberapa tahun kebelakang.
"Kondisi ekonomi masyarakat masih sangat memprihatinkan, janganlah di bikin semakin susah lagi," pinta Hendra.
Ia menambahkan, pemerintah pusat saja tidak jadi mewacanakan kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram, masa sih pemerintah daerah mau kekeh (memaksakan) terima kenaikan yang diusulkan Hiswana Migas Cianjur.
"Apa lagi kalau memaksakan menyetujui kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram sama saja dengan melawan kebijakan pemerintah pusat," tutup Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN) Jabar.
Terpisah, sebelumnya Ketua Hiswan Migas Cianjur Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Cianjur, Hedi Permadi Boy menegaskan, pertama melakukan atau dilaksanakan itu yaitu Cirebon, Indramayu, dan Kuningan. Kemudian, yang sudah mengajukan ke Pemerintah Daerah (Pemda) setempat seperti halnya Bandung Raya, Subang dan kabupaten/kota lainnya.
"Nah! Yang belum itu Cianjur dan Sukabumi begitu. Jadi ada informasi yang salah bukan kenaikan tapi penyesuaian," katanya, saat dihubungi langsung awak media, siang.
Hendra menjelaskan, sebetulnya pihaknya saat ini sedang mengkaji di lapangan. Setelah lihat bagimana keadaaan, bukan mau mendahului atau gimana. Tapi hanya mempersiapkan saja semua tertata dengan benar, artinya seperti dikatakan bahwa ini adalah penyesuaian sekali lagi bukan kenaikan.
"Jadi jangan sampai ada berita yang salah ada kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram," tegas Hedi Boy.
Masih terangnya, sebetulnya ini bukan kenaikan hanya penyesuaian saja. Sehingga harga di lapangan dan dipayungi hukumi sama, jadi tidak ada perbedaan. Pihaknya akan menjawab bila dikonfirmasi apa adanya dan tidak dtambah-tambahkan, karena ini bukan penyesuaian HET bukan di Cianjur saja, tapi untuk Jawa Barat.
"Kemungkinan se-Indonesia bisa jadi. Begitu, tapi yang saya bicarakan itu baru Jawa Barat saja," tandas Ketua Hiswan Migas Cianjur Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Cianjur.
Editor : Nursidik
Artikel Terkait