APBD Terbatas, Pemkab Cianjur Pangkas Kepesertaan BPJS yang Tak Tepat Sasaran

Dani Jatnika
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian. (Foto: Dani Jatnika).

​"UHC itu predikat yang dinilai oleh BPJS Kesehatan sesuai cakupan peserta. Jadi, kuota pembiayaan pemerintah daerah bersifat fluktuatif mengikuti dinamika penduduk dan kemampuan APBD," jelasnya.

​Wahyu menekankan bahwa penyesuaian ini bukan bentuk pembatalan kebijakan terdahulu, melainkan koreksi agar porsi anggaran daerah lebih berkeadilan. 

"Yang mampu silakan bayar mandiri, jangan mau dibayarkan pemerintah. Bantuan APBD harus tepat sasaran ke warga miskin," tegasnya.



Editor : Ayi Sopiandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network