Bongkar Jaringan Ganja di Cianjur, Polisi Amankan 14,8 Kg Barang Bukti dan Ringkus Dua Pelaku

Dani Jatnika
Polres Cianjur bongkar jaringan narkoba. Foto: Dani Jatnika.

Dalam pemeriksaan, EM mengaku memperoleh pasokan ganja dari dua orang berinisial FL dan GH. Keduanya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini masih diburu aparat kepolisian.

Kapolres mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

"Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari informasi masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan agar peredaran narkoba dapat dicegah sejak dini," kata Alexander.



Editor : Ayi Sopiandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network