47 Desa di Cianjur Gelar Pilkades Digital Oktober 2026, Jadi Daerah Percontohan Jawa Barat

Dani Jatnika
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur. Foto: Dani Jatnika.

Menurutnya, penggunaan perangkat elektronik dapat memangkas biaya pengadaan surat suara, distribusi logistik, hingga mempercepat proses penghitungan hasil pemungutan suara.

"Efisiensi anggarannya cukup besar karena tidak lagi membutuhkan pencetakan surat suara dan berbagai kebutuhan logistik lainnya. Hasil penghitungan juga bisa diketahui lebih cepat," ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh perangkat elektronik, aplikasi, serta sistem pengolahan data tidak dibeli oleh pemerintah daerah, melainkan disediakan melalui skema sewa dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Tahapan Pilkades dijadwalkan dimulai pada Juli 2026 dengan pembentukan panitia pemilihan di tingkat desa. Adapun pemungutan suara akan berlangsung pada triwulan IV atau sekitar Oktober 2026.

Pelaksanaan Pilkades digital di Cianjur juga akan mendapat pengawasan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari evaluasi pengembangan sistem pemilihan kepala desa berbasis digital yang akan diterapkan secara lebih luas di Indonesia.

Editor : Ayi Sopiandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network