CIANJUR, iNewsCianjur.id – Kasus kematian empat warga di Kabupaten Cianjur dalam dua hari terakhir memicu penyelidikan intensif aparat kepolisian.
Para korban diduga terkait mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan, sementara satu korban lainnya masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di RSUD Cianjur.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Cikalongkulon dan Mande pada Rabu hingga Kamis, 25–26 Maret 2026.
Hingga kini, kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti kematian, meski dugaan awal mengarah pada konsumsi miras ilegal.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, AKP Tatang Sunarya, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung guna memastikan faktor utama penyebab kematian para korban.
“Benar, ada laporan warga meninggal dunia di dua kecamatan tersebut. Kami masih mendalami apakah ini akibat minuman keras, kondisi kesehatan, atau faktor lain,” ujarnya kepada awak media, Jumat (27/3/2026).
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
