Rambu Dilarang Berhenti Diabaikan, Angkutan Umum Parkir Tepat di Depan Kantor Dishub Cianjur

Elan Hermawan
Meski sudah dipasang rambu dilarang parkir sejumlah angkot bebas mencari penumpang, depan Kantor Dishub Cianjur. Foto: iNewsCianjur.id.

Hal senada disampaikan Sohib, warga lainnya. Ia menilai pembiaran ini bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan aturan lalu lintas.

“Kalau di depan kantor Dishub saja bisa bebas berhenti, bagaimana di tempat lain? Ini bisa jadi preseden buruk,” katanya.

Warga berharap Dishub Kabupaten Cianjur segera mengambil langkah tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan, agar fungsi rambu lalu lintas tidak sekadar menjadi pajangan, serta demi kelancaran dan keselamatan pengguna jalan



Editor : Ayi Sopiandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network