“Total ada 30 desa yang akan melaksanakan Pilkades tahun 2026. Aturannya memang tidak memperbolehkan Pilkades digelar dua kali dalam setahun,” jelasnya.
Sementara itu, tahapan Pilkades serentak direncanakan mulai berjalan pada April 2026. Tahapan awal meliputi pembentukan panitia Pilkades, penyusunan petunjuk teknis, hingga persiapan administratif lainnya.
Dendy berharap seluruh rangkaian tahapan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga Pilkades serentak 2026, termasuk uji coba E-Voting, dapat berlangsung aman, tertib, transparan, dan demokratis.
“Semoga pelaksanaan Pilkades serentak nanti, termasuk uji coba E-Voting, dapat berjalan dengan baik dan mendapat kepercayaan dari masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
