Lima BUMDes di Cianjur Disorot: Inspektorat Turun Tangan Usai Temuan Dugaan Penyimpangan

Dani Jatnika
Kepala Inspektorat Darah Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani. Foto: iNewsCianjur.id/Dani Jatnika.

Endan menjelaskan, setiap laporan ditangani dengan mempertimbangkan tingkat urgensinya. Ia mengakui banyak laporan lain yang belum dapat diproses secara bersamaan karena keterbatasan waktu dan sumber daya, namun seluruh laporan tetap masuk dalam daftar monitoring Inspektorat.

“Seluruh proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku, mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Rekomendasi sanksi, baik ringan maupun berat, akan diteruskan kepada BKPSDM atau diproses oleh Inspektorat, sementara aspek etik merupakan kewenangan Bupati,” jelasnya.

Endan menegaskan, Inspektorat berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan agar pengelolaan BUMDes dan program pemerintah berjalan transparan serta tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Kami pastikan semua berjalan sesuai aturan, sehingga setiap program desa dapat memberikan manfaat yang optimal,” tegasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network