CIANJUR , iNewsCianjur.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC GP Ansor Kabupaten Cianjur menyoroti janji-janji kampanye pasangan Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian dan Wakil Bupati Ramzy yang hingga kini belum terealisasi. Beberapa janji penting yang disoroti antara lain, dana insentif sebesar Rp25 juta per RT, bantuan sebesar Rp300 juta untuk setiap pesantren, serta insentif untuk guru ngaji dan imam masjid.
Ketua LBH PC GP Ansor Kabupaten Cianjur, Aa Fawaid Abdul Qudus, mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama para santri, untuk bersama-sama menagih janji-janji tersebut. "Saya sebagai bagian dari masyarakat Cianjur mengajak segenap santri dan masyarakat untuk bersatu menuntut realisasi janji Bupati dan Wakil Bupati Cianjur," ungkap Aa Fawaid dalam keterangannya, Selasa, (18/11/2025).
Menurutnya, menagih janji kampanye bukanlah tindakan yang tabu, melainkan sebuah kewajiban. Janji-janji tersebut, kata Aa Fawaid, merupakan bagian dari kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat, yang harus diwujudkan agar tidak menjadi sekadar janji kosong.
"Janji kampanye itu adalah komitmen untuk melaksanakan program yang telah disampaikan kepada masyarakat. Ini adalah kontrak sosial yang harus dijalankan," tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya semua elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pemerintahan, agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. "Kita harus menjaga marwah pemerintahan, agar tidak ada upaya penipuan terhadap rakyat," pungkasnya.
GP Ansor berharap, dengan semakin banyaknya suara masyarakat yang bersatu, janji-janji kampanye Bupati dan Wabup Cianjur dapat segera direalisasikan demi kesejahteraan rakyat Cianjur.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait
