CIANJUR, iNewsCianjur.id – Harapan para Ketua RT di Kabupaten Cianjur untuk menerima dana Rp25 juta per tahun akhirnya pupus.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan program tersebut tidak dapat direalisasikan karena dinilai kurang efektif dan menelan anggaran sangat besar.
Plt Sekretaris DPMD Cianjur, Dendi Kristiato, menjelaskan bahwa skema awal berupa pemberian langsung dana Rp25 juta per tahun bagi setiap RT tidak sesuai dengan hasil pembahasan dalam dokumen LPJMD.
“Program dana RT sebesar Rp25 juta per tahun itu tidak ada. Sesuai hasil pembahasan LPJMD memang tidak memungkinkan untuk dijalankan,” ujar Dendi saat ditemui di kantornya, belum lama ini.
Sebagai gantinya, para Ketua RT tidak akan menerima uang tunai, melainkan program berbentuk pembangunan fisik di lingkungan masing-masing. Pilot project tahun ini sudah berjalan, dengan nominal pekerjaan senilai Rp25 juta untuk 953 RT.
“Artinya, dana Rp25 juta itu bukan uang tunai, tapi berbentuk program. Misalnya untuk perbaikan jalan lingkungan, itu akan dikerjakan Pemda. Bukan setiap tahun, melainkan sekali dalam lima tahun,” kata Dendi.
Menurut perhitungan DPMD, jika program dana RT diberikan setiap tahun, maka dibutuhkan anggaran hingga Rp277 miliar. Angka tersebut dinilai terlalu besar sehingga perlu dialihkan ke program prioritas lainnya.
“Saat ini kami masih melakukan evaluasi. Ke depan bisa saja pelaksanaannya dilakukan oleh desa atau bahkan langsung oleh Ketua RT, tergantung hasil kajian,” jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait