CIANJUR, iNewsCianjur.id – Harapan para Ketua RT di Kabupaten Cianjur untuk menerima dana Rp25 juta per tahun akhirnya pupus.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan program tersebut tidak dapat direalisasikan karena dinilai kurang efektif dan menelan anggaran sangat besar.
Plt Sekretaris DPMD Cianjur, Dendi Kristiato, menjelaskan bahwa skema awal berupa pemberian langsung dana Rp25 juta per tahun bagi setiap RT tidak sesuai dengan hasil pembahasan dalam dokumen LPJMD.
“Program dana RT sebesar Rp25 juta per tahun itu tidak ada. Sesuai hasil pembahasan LPJMD memang tidak memungkinkan untuk dijalankan,” ujar Dendi saat ditemui di kantornya, belum lama ini.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait