DPMD: Dana Rp25 Juta per Tahun Batal, Ketua RT di Cianjur Hanya Terima Program Infrastruktur

Ayi Sopiandi
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur. Foto: iNewsCianjur.id/Ayi Sopiandi.

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Harapan para Ketua RT di Kabupaten Cianjur untuk menerima dana Rp25 juta per tahun akhirnya pupus. 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan program tersebut tidak dapat direalisasikan karena dinilai kurang efektif dan menelan anggaran sangat besar.

Plt Sekretaris DPMD Cianjur, Dendi Kristiato, menjelaskan bahwa skema awal berupa pemberian langsung dana Rp25 juta per tahun bagi setiap RT tidak sesuai dengan hasil pembahasan dalam dokumen LPJMD.

“Program dana RT sebesar Rp25 juta per tahun itu tidak ada. Sesuai hasil pembahasan LPJMD memang tidak memungkinkan untuk dijalankan,” ujar Dendi saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Editor : Ayi Sopiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network