DPR Hentikan Tunjangan Rp50 Juta, Kunker Luar Negeri Juga Dibatasi

Tim iNews
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco. Foto: isntagram Sufmi Ahmad Dasco.

Tidak hanya itu, anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partainya otomatis kehilangan hak-hak finansialnya. 

“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya, tidak dibayarkan gaji dan tunjangannya,” ujar Dasco.

Ia menambahkan, mekanisme penonaktifan ini akan tetap dikoordinasikan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) guna memastikan transparansi dan keadilan.

Langkah ini disebut sebagai respons DPR terhadap gelombang tuntutan publik yang meminta lembaga legislatif melakukan efisiensi anggaran dan mengurangi fasilitas mewah bagi anggotanya.

Editor : Ayi Sopiandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network