CIANJUR, iNewsCianjur.id – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah memperkuat monitoring dan evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Program ini menyasar seluruh kecamatan dan desa untuk memperbarui data wajib pajak sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Cianjur, Samudra Wira Purnama, menyebut kegiatan ini penting karena banyak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini.
“Kami melakukan evaluasi dan pembaruan data SPPT agar potensi pajak baru bisa tergali. Pemerintah desa juga kami libatkan agar pendataan lebih efektif,” ujar Samudra, Minggu (31/8/2025).
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait