Kado Kemerdekaan! Pemkab Cianjur Hapus 100% Tunggakan PBB

Ayi Sopiandi
Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cianjur, Foto: dok iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Cianjur! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengumumkan kebijakan berani dengan menghapus 100% tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi wajib pajak perorangan yang melakukan pembayaran pada pekan peringatan HUT ke-80 RI.

Kebijakan spektakuler ini tertuang dalam Keputusan Bupati Cianjur Nomor 900/KEP.320-BAPENDA/2025 yang berlaku mulai 17 hingga 31 Agustus 2025. 

Artinya, selama periode tersebut, masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB berkesempatan untuk melunasi tanpa harus membayar pokok tunggakan maupun denda administrasi sepeser pun.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cianjur, Ardian Athoilah, menegaskan langkah ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan pajak. 

"Hingga pertengahan Agustus, realisasi penerimaan PBB tercatat Rp 36,8 miliar atau sekitar 61,3% dari target APBD 2025," kata Ardian, Selasa (19/8/2025).

Sementara itu, Kepala Bapenda, Cicih Permasih, menegaskan kebijakan ini hanya berlaku untuk pembayaran tahun pajak 2025 dalam rentang waktu yang telah ditentukan. 

“Jika pembayaran dilakukan sebelum 17 Agustus atau setelah 31 Agustus, maka tunggakan pokok dan sanksi tetap berlaku. Bagi yang sudah melunasi sebelumnya, pembayaran tidak bisa dikembalikan,” jelasnya.

Di sisi lain, Bupati Cianjur Wahyu Ferdian menyebut kebijakan ini sebagai kado kemerdekaan sekaligus hadiah Hari Jadi Cianjur ke-348.

“Semoga langkah ini membantu masyarakat yang masih terbebani tunggakan sekaligus meningkatkan kesadaran untuk taat pajak,” ucapnya.

Data mencatat, PBB di Cianjur mengalami kenaikan 6% pada 2024 dibanding tahun sebelumnya, dan kembali naik 2% di 2025 akibat pemutakhiran data serta penilaian baru atas sejumlah objek pajak besar seperti pabrik, peternakan, pertokoan, gudang, bioskop, hingga hotel.

Dengan penghapusan 100% tunggakan ini, Pemkab Cianjur berharap warga tidak melewatkan momentum emas tersebut. 

“Bayar PBB sekarang, bebas denda, bebas tunggakan," katanya.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network