Buron 14 Hari, Perampok Toko Emas di Cianjur Dibekuk di Subang, Dua Penadah Ikut Terseret

Dani Jatnika
Polres Cianjur rilis penangkapan pembobol toko emas yang sempat buron 14 hari. Foto: iNewsCianjurr.id/Dani Jatnika.

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Pelarian Rsd (53), pedagang sate keliling yang nekat merampok toko emas di Kampung Cisitu, Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang, berakhir sudah. 

Setelah dua pekan kucing-kucingan dengan aparat, pria asal Cianjur ini akhirnya diringkus Tim Satreskrim Polres Cianjur di persembunyiannya di Kampung Pasung, Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang, Jumat (8/8/2025) dini hari.

Tidak hanya itu, polisi juga membekuk dua penadah emas curian, SL (48) dan AB (47), di Indramayu. Keduanya membeli emas tanpa dokumen resmi dengan harga miring.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongki Dilatha, memaparkan bahwa aksi perampokan ini terjadi pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat toko emas sedang kosong karena penjaganya keluar sebentar, pelaku yang kala itu berjualan sate melihat peluang emas secara harfiah dan langsung menggasak perhiasan seberat 154 gram, uang tunai Rp40 juta, serta satu unit ponsel.

“Total kerugian korban mencapai Rp165,3 juta,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Selasa (12/8/2025).

Dari hasil penyelidikan, emas curian dijual kepada empat penadah. Dua orang lainnya, Eka dan Katum, kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Uang hasil penjualan dipakai Rsd untuk membeli dua sepeda motor sport, Kawasaki Ninja dan Yamaha Nmax.

Barang bukti yang disita antara lain tiga kalung emas, satu cincin emas, uang tunai Rp2 juta, dua unit sepeda motor, serta dokumen kendaraan.

Akibat perbuatannya, Rsd dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Sedangkan Soleh dan Abdul Basir dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman pidana empat tahun penjara

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network