Skandal Alat Radioterapi RSUD Sayang: Inspektorat Desak Pengembalian Uang Muka Rp2 Miliar

Dani Jatnika
Gedung pelayanan asministrasi RSUD Sayang Cianjur. Foto: iNewsCianjur.id/Dani Jatnika.

Tak hanya itu, sanksi tegas pun dijatuhkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut. BKPSDM Cianjur telah menjatuhkan hukuman disiplin berupa penurunan pangkat kepada PPK karena dinilai lalai dalam pengawasan.

“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tapi menyangkut integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik,” tegas Endan.

“Penyedia kami beri waktu satu bulan untuk kembalikan uang muka," ujarnya.



Editor : Ayi Sopiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network