CIANJUR, iNewsCianjur.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur telah menerbitkan 26.512 akta kelahiran sepanjang Januari hingga Mei 2025.
Jumlah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memperkuat hak sipil masyarakat sejak dini.
Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil, Elis Rosmakania, mengatakan pelayanan terus ditingkatkan melalui berbagai inovasi, baik secara daring maupun tatap muka.
“Kami dorong masyarakat aktif mencatatkan kelahiran anak karena akta kelahiran penting untuk akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum,” ujarnya.
Pelayanan kini tak hanya terpusat di kantor Disdukcapil, tetapi juga tersedia di Cianjur Creative Center (CCC) sebagai bagian dari mal pelayanan publik, serta di delapan kecamatan, seperti Cidaun, Cibinong, Leles, Sukanegara, Pacet, Warungkondang, Ciranjang, dan Mande.
Namun, Elis mengakui pelayanan sempat terkendala akibat genset kantor yang rusak, terutama saat terjadi pemadaman listrik.
“Kami upayakan perbaikan segera agar pelayanan tetap berjalan lancar,” pungkasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait