Berkedok Warung Kelontong, Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi di Cibinong

Gusti Wilantara
Polsek Cibinong berhasil amankan sejumlah botol minuman keras dari razia di warung kelontongan. (Foto : iNewsCianjur.id).

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sebuah warung kecil di Kampung Patrol, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong, Cianjur, terungkap menjual minuman keras (miras) secara ilegal Rabu, (25/6/2025) kemarin.

Warung yang tampak seperti warung kelontong biasa ini digerebek oleh jajaran Polsek Cibinong dan puluhan botol miras berbagai merek berhasil diamankan.

Kapolsek Cibinong, AKP Roni Romdhon, mengungkapkan penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas warung milik seorang perempuan berinisial CC (42). Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan bukti kuat adanya penjualan miras ilegal.

“Dari informasi masyarakat, kami lakukan pemeriksaan ke warung milik ibu CC dan menemukan puluhan botol miras berbagai merek. Seluruh barang bukti langsung kami amankan,” ujar Roni.

Ditegaskan Roni, warung tersebut tidak memiliki izin resmi untuk menjual minuman beralkohol. Oleh karena itu, pihaknya langsung melakukan penyitaan sebagai bagian dari upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.

“Kami tidak melakukan penahanan terhadap pemilik warung. Namun yang bersangkutan sudah kami beri pembinaan serta surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungannya. Menurutnya, sinergi antara warga dan polisi sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Tindakan ini adalah bentuk keseriusan kami menjaga keamanan masyarakat dari ancaman miras yang kerap menjadi pemicu konflik dan keresahan di lingkungan,” pungkasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network