Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah BPK melakukan penilaian mendalam terhadap laporan keuangan daerah berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
"Raihan WTP ini merupakan yang keenam kalinya," terang Endan.
Endan berharap, raihan WTP ini akan menjadi motivasi kuat bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan demi pelayanan publik yang lebih baik dan peningkatan kepercayaan masyarakat.
"Opini WTP tentu harus menjadi upaya menjaga dan meningkatkan kepercayaan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait