CIANJUR, iNewsCianjur.id - Polres Cianjur mulai intensifkan patroli jam malam menyasar pelajar di wilayahnya. Kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah kenakalan remaja, termasuk keterlibatan dalam geng motor dan tindak kriminalitas lainnya.
Pejabat Sementara (PS) Kasubsi Penmas Sihumas Polres Cianjur, AIPDA Sugeng Supriyadi, menjelaskan, sesuai aturan pemerintah provinsi Jawa Barat, pelajar atau remaja dilarang berada di luar rumah melewati pukul 20.00 WIB. Pengecualian diberikan bagi mereka yang memiliki keperluan kegiatan keagamaan atau sekolah yang dapat dibuktikan secara sah.
“Ini sudah kami laksanakan sebagai bagian dari upaya penerapan jam malam untuk menghindari kenakalan remaja, seperti keterlibatan dalam geng motor," kata Sugeng.
Masyarakat, khususnya orang tua, diimbau untuk mendukung kebijakan ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban.
"Jika ditemukan remaja yang masih berkeliaran di atas jam yang telah ditentukan, mereka akan diberikan pembinaan langsung oleh petugas. Ini demi kebaikan mereka sendiri dan lingkungan sekitar," tambah Sugeng.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait