Polres Cianjur Kembali Tangkap Tersangka Penganiayaan Nenek Lansia yang Viral

Dani Jatnika
Polres Cianjur kembali menangkap satu dari dua pelaku yang sebelumnya kabur setelah menganiyaya lansia. (Foto : iNewsCianjur.id).

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur kembali berhasil meringkus satu tersangka lagi terkait kasus penganiayaan seorang nenek lansia berinisial AS (77) yang sebelumnya viral di media sosial. 

Penangkapani dilakukan setelah tersangka sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah gubuk dekat area pemakaman di Kecamatan Cibeber, yang diduga merupakan wilayah keluarga mertuanya.

Kasus penganiayaan yang memilukan ini terjadi di Kampung Legok, Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur. Peristiwa bermula ketika korban, yang baru saja turun dari angkutan kota, hendak menuju kediaman anaknya. 

Dalam kondisi kebingungan mencari arah, korban sempat meminta bantuan seorang anak kecil untuk mengantarkannya. Namun, anak tersebut justru meninggalkannya. 

Tak lama berselang, seorang pria datang dan langsung menuduh korban sebagai penculik anak. Tuduhan tanpa dasar inilah yang kemudian memicu aksi penganiayaan oleh sejumlah warga.

Editor : Ayi Sopiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network