Preman Berkedok Ormas Cianjur Berulah, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

Dani Jatnika
Satreskrim Polres Cianjur saat merilis empat pelaku pemalakan dan barang bukti senjata tajam. (Foto : iNewsCianjur.id).

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Empat orang yang mengenakan atribut organisasi masyarakat (ormas) ditangkap polisi setelah melakukan aksi premanisme terhadap sebuah mobil yang ditumpangi keluarga pemudik.

Peristiwa terjadi di Jalan Raya Cianjur Selatan, Desa Sukalaksana, Sukanagara, Cianjur, ketika para pelaku mencegat dan mengancam korban dengan senjata tajam jenis golok, serta meminta sejumlah uang.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban hendak mudik ke Sindangbarang. Tiba-tiba, mobil mereka dipepet dan dihentikan oleh para pelaku tanpa alasan yang jelas.

"Empat orang preman turun dengan mengenakan pakaian ormas sambil menenteng sajam, menanyakan identitas korban, dan melakukan pengancaman terhadap korban dengan meminta sejumlah uang," ujarnya.

Usai kejadian, korban melapor ke Polsek Sukanagara. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan keempat pelaku berinisial AR, AP, A, dan HD.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua bilah golok yang disembunyikan di mobil tersangka, tiga pakaian ormas, dan satu unit mobil Toyota Avanza beserta STNK.

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara," tegas AKP Tono.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network