CIANJUR, iNewsCianjur.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur mengimbau seluruh masyarakat muslim di wilayah Cianjur untuk menunggu hasil resmi Sidang Isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia terkait penetapan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah.
Ketua MUI Kabupaten Cianjur, K.H. Abdul Rouf menyampaikan bahwa penetapan resmi Idul Fitri merupakan wewenang pemerintah melalui mekanisme Sidang Isbat yang melibatkan berbagai pihak, termasuk ormas Islam dan ahli falak.
"Kami mengimbau kepada seluruh umat Islam di Cianjur untuk tetap tenang dan bersabar menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Agama," ujar K.H. Abdul Rouf, saat dihubungi melalui sambungan telpon, Sabtu (29/3/2025) malam.
Lebih lanjut, K.H. Abdul Rouf menjelaskan bahwa MUI Cianjur akan mengikuti dan menghormati hasil Sidang Isbat yang akan menjadi keputusan final mengenai waktu pelaksanaan Salat Idul Fitri. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan atau mengikuti informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
"Perbedaan potensi awal Syawal adalah hal yang biasa. Kita harus mengedepankan persatuan dan kesatuan umat dengan menunggu keputusan resmi dari pemerintah," tambahnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait