CIANJUR, iNewsCianjur.id - Polres Cianjur bersama Dinas Koperasi UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur melakukan inspeksi mendadak (sidak) minyak goreng (migor) di Pasar Induk Cianjur.
Sidak ini bertujuan untuk memastikan volume minyak goreng kemasan sesuai dengan label, menyusul temuan penyimpangan di daerah lain.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menjelaskan bahwa sidak ini untuk melindungi konsumen dari kecurangan distribusi minyak goreng.
"Kami ingin memastikan produk di pasaran sesuai standar, baik volume maupun harga," ujarnya.
Dalam sidak, petugas mengambil sampel Minyakita kemasan botol dan plastik ("bantal").
"Hasil pengujian, kemasan botol 1 liter kurang sekitar 40 mililiter dari label," terang Yonki.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait