Warga Balakang Cipanas Menolak Tegas Relokasi PKL di  Wilayahnya 

Dani Jatnika
Warga dan pedagang kaki lima di Cipanas menolak direlokasi. (Foto : iNewsCianjur.id).

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Rencana Pemkab Cianjur merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar depan pasar Cipanas atau sepanjang Ruas Jalan Pahlawan Cipanas dan Ruas Jalan Cipanas - Puncak ke Jalan Mariwati (Belkid's Kuliner) mendapat penolakan warga Kampung Balakang RT 01/RW 01 Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas.

Pjs Kepala Satuan Polisi Pamomg Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Cianjur, M Irvan Sopyan mengatakan, pihaknya memang akan melakukan penertiban para PKL depan pasar Cipanas, namun tidak hanya akan melakukan penertiban tapi pihaknya juga harus menemukan solusi untuk merelokasi ke tempat selayaknya.

"Kami merencanakan untuk merelokasi PKL itu ke jalan Mariwati (Belkid's Kuliner) atau di jalan POS 55 Polisi. Kebetulan jalur tersebut tidak jauh dari tempat penjualan semula. Selain itu jalan tersebut tidak akan dipakai jalur angkot lagi dan sebelumnya sudah ada PKL juga," ungkapnya.

Namun kalau warga sekitar sepakat menolak, Irvan mengatakan pihaknya qkan berusaha meyakinkan warga bahwa program tersebut adalah keputusan yang terbaik. 

"Mohon doanya saja agar ada solusi buat para PKL. Ini kan untuk kemaslahatan para PKL dan warga sekitar juga karena akan meningkatkan perekonomian mereka baik PKL maupun warga setempat. Namun ternyata pandangan kami belum sepaham dengan warga masyarakat disana," terangnya.

Warga Balakang RT 01/RW 01menolak memang menolak rencana relokasi PKL tersebut ke wilayahnya dengan alasan akan menimbulkan dampak negatif dari pada positifnya terhadap lingkungan.
 
"Kalau terjadi relokasi ke wilayah kami akan banyak menimbulkan masalah yang berdampak negatif. Disini itu banyak pemukiman warga, trus akan banyak sampah, premanisme dan lain-lain," kata Kardanu, salah seorang perwakilan warga Balakang RT 01/RW 01 usai melakukan musyawarah di Desa Sindanglaya.

Kardanu menambahkan sebenarnya warga sangat mendukung program kegiatan relokasi para PKL karena banyak manfaatnya bagi orang lain. Namun akibat tidak ada pemberitahuan dan kurangnya sosialisasi kepada warga serta seperti dipaksakan seolah terburu-buru, mengakibatkan warga menolak secara tegas relokasi para PKL ke wilayah Kampung Balakang RT 01/RW 01.

"Akhirnya warga memutuskan  untuk saat ini warga sudah sepakat dan mutlak bahwa kami menolak rencana relokasi ini," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sindanglaya, Nyanyang K. Sanusi mengatakan, sebagai kepala desa pihaknya tidak bisa menolak program yang akan dilaksanakan pemerintah daerah, tetapi pihaknya juga tidak bisa mengorbankan kepentingan warga Desa Sindanglaya.

"Saya meminta kepada Pemkab Cianjur untuk melakukan evaluasi kembali, dikaji ulang dan dilakukan studi kelayakan yang memadai, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan kepentingan pemerintah terganggu," pungkasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network