Pegawai Kementan dan Rekannya Korupsi Dana Pembangunan Agrowisata di Cianjur, Negara Rugi Rp8 Miliar

Ayi Sopiandi
Kejaksaan Negeri Cianjur saat jumpers penetapan tersangka, Foto: iNewsCianjur.id/istimewa.

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Seorang pegawai Kementerian Pertanian dan rekannya, seorang pegawai swasta, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Cianjur atas dugaan korupsi dana bantuan pembangunan agrowisata tahun 2022. Keduanya diduga telah merugikan negara sebesar Rp8 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur, Kakin, mengatakan, kasus ini terungkap setelah Kejaksaan Negeri Cianjur melakukan penyelidikan. Ternyata, dana bantuan sebesar Rp13 miliar yang seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas agrowisata di dua lokasi di Cianjur, yaitu Desa Sindangjaya dan Desa Tegallega, justru digunakan untuk kepentingan pribadi oleh para tersangka.

"Modus operandinya cukup sederhana. Para tersangka membentuk 7 kelompok masyarakat dan menyalurkan dana bantuan kepada kelompok-kelompok tersebut. Namun, uang yang sudah ditarik dari rekening kelompok masyarakat itu tidak digunakan sepenuhnya untuk pembangunan agrowisata, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi oleh para tersangka," kata Kamin, Senin 9 Desember 2024, malam.

Saat ini, salah satu tersangka, yaitu pegawai swasta berinisial SO, telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Cianjur. Sementara tersangka lainnya, pegawai Kementerian Pertanian berinisial D, masih dalam pengejaran karena beralasan sakit.

"Kejaksaan Negeri Cianjur akan terus berupaya untuk menangkap D dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya adalah penjara di atas 5 tahun.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network