Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gaji ke-13 1.400 Pegawai RSUD Sayang Cianjur Belum Cair, Manajemen Janji Bayar Akhir Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Pegawai Wanita Pertashop yang Viral, Berhasil Ditangkap Polisi

Rabu, 28 Agustus 2024 | 10:10 WIB
  • author Sazili M
Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Pegawai Wanita Pertashop yang Viral, Berhasil Ditangkap Polisi
Polisi berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap seorang pegawai Pertashop di Cianjur. Foto: ist

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Seorang pria yang melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai wanita Pertashop berinisial L (19) di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, yang sempat viral, berhasil ditangkap polisi. 

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap video pelecehan yang viral di media sosial tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial UM (36), yang berdomisili di Kampung Sudimampir RT 04/08, Desa Kademangan, Kecamatan Mande," kata Tono.

Meskipun pelaku berdomisili di Kecamatan Mande, petugas berhasil menangkap UM di rumahnya yang terletak di Kampung Jamarah, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Cianjur.

"Pelaku segera kami bawa ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Cianjur terkait tindak pelecehan yang dilakukannya terhadap korban," tambah Tono.

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut