CIANJUR, iNewsCianjur.id - Alat rekam transaksi elektronik (tapping box) masih menjadi andalan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, untuk melakukan pembayaran pajak pada setiap transaksi dari setiap usaha wajib pajak.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, dengan menerapkan sistem tapping box pada setiap usaha wajib pajak sangat membantu dalam penerimaan pendapatan pajak daerah.
"Sejauh ini keberadaan tapping box sebagai alat rekam transaksi elektronik sangat membantu dalam penerimaan pendapatan pajak daerah terutama pada sektor restoran, hotel atau tempat hiburan," kata Samudra usai menggelar rapat optimalisasi pengawasan tapping box di Bumi Ciherang, Cipanas.
Menurut Samudra untuk mengoptimalkan tapping box tersebut perlu dilakukan pengawasan dilapangan guna menghindari terjadinya kebocoran pada pembayaran pajak daerah karena tapping box sipatnya hanya sebagai alat bantu saja.
"Untuk mengoptimalkan para petugas dilapangan dalam melakukan pengawasan terutama yang tergabung pada tim pengawasan alat rekam transaksi elektronik, selalu menyegarkan tupoksi para petugas sehingga bisa bekerja lebih baik dan profesional dilapangan," ungkapnya.
Samudra menambahkan, dengan alat tapping box mempermudah dalam pengawasan terhadap para wajib pajak. Karena bisa memantau atau mengawasi pelaporan transaksi dari setiap wajib pajak setiap bulannya.
"Para petugas dilapangan, selalu melakukan pengawasan untuk mengecek laporan yang terekam pada tapping box yang dilaporkan setiap wajib pajak. Sehingga bisa meminimalisir kebocoran penerimaan pajak daerah yang dilaporkan wajib pajak," imbuhnya.
Penggunaan tapping box lanjut Samudra, dirasakan sangat signifikan perbedaannya saat sebelum dipasang dan sesudah dipasang tapping box dalam penerimaan pajak daerah.
"Tapping box ini sangat membantu sekali. Penerimaan pajak jauh lebih meningkat setelah dipasang tapping box," pungkas Samudra.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait