CIANJUR, iNewsCianjur.id - Satreskrim Polres Cianjur saat ini sedang menyelidiki kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Cikulit Gunung Campaka, Desa Campaka, Kecamatan Campaka.
Korban, Handi Muhamad Ishak (31), seorang pengemudi ojek online, dilaporkan telah dianiaya oleh pelaku yang ia jemput. Kejadian bermula pada Kamis, 4 Oktober 2024, sekitar pukul 23.15 WIB. Setelah menjemput pelaku di wilayah Cianjur, korban mengantarnya ke daerah Cibeber.
"Saat melintas di perbatasan Campaka-Sukanagara, pelaku tiba-tiba menikam korban sebanyak tiga kali menggunakan senjata tajam. Korban yang mengalami luka di punggung dan tangan kemudian berusaha melarikan diri," ujar Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.
Menurut AKP Tono, pelaku diduga telah merencanakan aksinya dengan memesan ojek online. Setelah berhasil melukai korban, pelaku melarikan diri. Korban yang dalam kondisi kritis kemudian ditemukan oleh warga dan dilarikan ke rumah sakit.
"Saat ini, tim kami sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik aksi kekerasan ini," pungkas AKP Tono.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait