Langgar Aturan, Ratusan Reklame Ditertibkan Bapenda Cianjur

Dani Jatnika
Sejumlah reklame yang diduga melanggar, ditertibkan oleh Bapenda dan Satpol PP Kabupaten Cianjur pada Rabu, 11 September 2024.

CIANJUR, iNewsCianjur.id – Ratusan reklame melanggar aturan di beberapa wilayah Kabupaten Cianjur terpaksa ditertibkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dibantu Satpol PP Kabupaten Cianjur. 

Reklame yang diturunkan tersebut mulai dari banner, spanduk, hingga baliho. Rata-rata pelanggarannya bervariatif seperti tidak membayar pajak, masa tayangnya sudah habis, hingga ada indikasi izin tidak lengkap.

Menurut Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, dalam kurun waktu dua bulan terakhir petugas gabungan berhasil menurunkan 469 reklame berbagai jenis.

"Sebelumnya kami melakukan kontak dengan pemasang reklame terutama yang akan habis masa tayangnya. Kami memberitahu pemiliknya bahwa reklamenya akan habis masa tayangnya, apakah akan diperpanjang atau tidak," kata Samudra saat dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu 11 September 2024.

Samudra menyebutkan, seharusnya reklame yang tidak diperpanjang lagi masa tayangnya diturunkan sendiri oleh pemilik. Kenyataannya, banyak pihak yang sengaja membiarkan reklame kedaluwarsa itu tidak dicopot, hingga akhirnya petugas yang mencopotnya.

Wilayah yang menjadi target penertiban diantaranya di kawasan Kecamatan Cianjur, Cibeber, Cilaku, Cipanas, Pacet, Sukaresmi, Cikalong hingga ke wilayah Cianjur Selatan.

“Ada juga beberapa pengusaha yang nakal memasang reklame sebelum izinnya terbit jadi reklame sudah dipasang duluan sehingga masa tayangnya bisa lama,” ungkapnya.

Bapenda akan terus melakukan penertiban reklame yang melanggar, hingga waktu yang tidak ditentukan. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada para pengusaha yang akan memasang reklame agar mematuhi ketentuan yang berkaku sehingga tidak ditertibkan.

"Silahkan pasang reklame sesuai ketentuan yang berlaku, izinnya diurus, bayar pajaknya, kalau mau habis masa tayangnya segera laporkan kepada kami, dan memasang reklamenya di tempat yang telah ditentukan," pungkas Samudra.

Editor : Azhari

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network